Ketika bicara mengenai dunia otomotif roda empat maka kita tak akan bisa lepas dari istilah-istilah jenis mobil itu sendiri. Misalnya MPV, SUV, hatchback, sedan dan sebagainya. Tak perlu bingung membedakannya karena kali ini Cartalog akan membahas satu persatu dengan sederhana dan jelas jenis mobil di Indonesia.
Tanpa bermaksud membuatnya lebih rumit, rasanya perlu diketahui terlebih dahulu kadang ada sebutan berbeda yang datang dari instansi tertentu. Sebagai contoh, di dalam STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) kerap dijumpai jenis mobil “minibus” untuk produk semacam Toyota Avanza atau Toyota Yaris. Padahal di dalam industri keduanya masuk kategori MPV dan hatchback.
Guna membuat batasan maka yang akan dibahas kali ini hanya jenis mobil yang populer di industri.
BACA JUGA: Pakai Turbo, Harga KIA Seltos di Indonesia Menggoda

1. Hatchback
Lahirnya istilah hatchback berawal dari pintu bagasi mobil ini yang dibuka ke atas. Diibaratkan seperti sebuah telur yang sedang menetas (hatch). Maka itu disebut hatchback. Namun, saat ini model pintu seperti itu juga bisa dijumpai pada SUV atau MPV. Maka lebih relevan jika mendeskripsikan hatchback sebagai mobil dengan dimensi bodi yang ringkas dengan daya angkut lima bangku penumpang. Mobil ini cocok untuk digunakan di dalam kota, yang kemudian kembali melahirkan istilah baru, city car. Contoh mobil hatchback antara lagi Honda Jazz, Toyota Yaris, atau Suzuki Swift. Karena bodinya yang compact maka kekurangan hatchback adalah ruang bagasinya sempit.

2 Sedan
Dari bagian depan hingga tengahnya mobil ini punya kemiripan dengan hatchback. Hanya saja ada tambahan bagasi di bagian belakang bodinya. Hal ini membuat mayoritas mobil sedan menyediakan kabin penumpang cukup lapang sehingga menghasilkan kenyamanan ekstra. Karakter lainnya dari mobil sedan ialah jarak bodi dengan permukaan aspal (ground clearance) terbilang rendah. Hal ini membuat sedan lebih stabil di kecepatan tinggi, namun di lain sisi cukup berisiko di jalanan rusak.

3. MPV (Multi Purpose Vehicle)
MPV sering juga disebut sebagai people carriers karena desainnya yang berusaha memaksimalkan jumlah penumpang yang bisa diangkut. Sehingga wajar jika ciri khas utama mobil ini adalah jumlah bangkunya yang mencapai tujuh buah. MPV bisa dibilang sebagai jenis mobil paling laris di Indonesia dengan produk-produk seperti Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, Mitsubishi Xpander, atau Honda Mobilio mengisi di dalamnya. Lebih spesifik, produk-produk tersebut termasuk jenis low MPV. Di atasnya masih ada high MPV seperti Toyota Alphard yang menawarkan kenyamanan ekstra dan tentunya harga lebih mahal.

4. SUV (Sport Utility Vehicle)
Ciri khas mobil SUV ialah memiliki desain yang gagah dan tak jarang dimensinya besar. Keunggulannya antara lain jarak bodi ke permukaan aspal yang tinggi guna mendukung kemampuan melewati jalanan rusak. SUV sejati biasanya memiliki fitur penggerak roda 4×4 atau all wheel drive, seperti yang bisa ditemui pada Toyota Fortuner atau Mitsubishi Pajero. Namun ada juga SUV yang hanya menggunakan sistem penggerak dua roda, seperti halnya Honda CR-V. Beberapa brand berusaha membuat SUV versi lebih kecil dengan memanfaatkan platform dan mesin dari MPV atau hatchback milik mereka. Jenis seperti ini kemudian melahirkan istilah lain, crossover.
Di luar empat jenis mobil tersebut ada dua istilah lain yang sering terdengar, yaitu coupe dan convertible. Sebutan coupe sejatinya mengacu pada mobil sport dua pintu dengan bodi bagian belakang berbentuk landai. Seiring berjalannya waktu, banyak pabrikan menggunakan istilah coupe-like untuk mobil-mobilnya yang memiliki desain bagian belakang seperti itu. Meskipun untuk sebuah SUV contohnya Mercedes-Benz GLE Coupe. Sedangkan, convertible aslinya adalah jenis mobil dengan atap yang bisa dibuka-tutup. Baik yang menggunakan struktur hard top atau soft top.